Waktu itu saya bahkan belum tahu apa itu hak-hak Pekerja Migran. Jadi pas ada charge biaya rumah mahal dari company kita pun membayarnya. Sampe akhirnya kasus PHK sepihak tanpa ada proses musyawarah kami hanya pasrah karena tak tahu apa-apa waktu itu. Apalagi ijazah,KTP dan dokumen ditahan sama PT.
Yang pada saat itu sangat membuat sedih adlaah ketika saya merasa mulai menyadari mau pulang tak ada simpanan sedikitpun karena selama 10 bulan potongan gaji. Dan pada saat PHK potongan gaji baru saja selesai.
Selain itu saya harus bayar hutang dikampung karena bapak saya menggadaikan sawahnya untuk biaya saya buat paspor,medikal dan juga wira-wiri Kebumen-Jogya,belum lagi bayar adik2 sekolah.
Perasaan waktu itu campur aduk, orang dikampung taunya kita banyak uang dari luar negeri, sementara di negara orang kita seperti hanya dimanfaatkan oleh agent dan company.
Tentu saja agent banyak untung sekali,karena meskipun kami di PHK agent masih terus bisa merekrut teman PMI baru dan uang hasil pemotongan gaji yang diambil agen akan terus mengalir ke rekening mereka.
Waktu itu sedih,malu tapi tidak ada pilihan lain kecuali pulang, serasa mimpi-mimpi saya buat bisa kuliah ke universitas dan mendapatkan kembali sepetak sawah orang tua saya kandas. Dalam pikiran saya hanya yang penting pulang dan akan daftar lagi ke agent untuk berangkat mengadu nasib di KL lagi,sesimple itu dalam benakku karena saya masih terus berharap bisa kuliah.
Sampe akhirnya saya tersambung dengan salah satu pengacara/lawyer di Yogyakarta sebelum kita pulang. Dan dia menginformasikan ada hak-hak Pekerja Kalau Di PHK,akan tetapi di Malaysia kita tak punya chanel siapapun dan akhirnya kita memilih yang bisa kita lakukan untuk menuntut agen di Indonesia atas kompensasi PHK.
Saya hubungi teman satu persatu dan kita mengadakan pertemuan untuk doa sebelum kepulangan sekaligus membahas apa yang mau dilakukan ke depan. Sampe akhirnya kita sepakat akan melanjutkan dan mengajukan tuntutan sesampainya pulang. Kita memulai mengumpulkan dokumen-dokumen dan waktu itu ada 109 teman bersedia bergabung untuk sama-sama bersuara. Ada yang ragu,ada Dulu melakukan pengorganisasian di satu kawasan di 4 Blok. Jadi kita buat pertemuan setiap sebulan sekali,pertemuan lebih kepada silaturahim dan makan bersama.
Waktu itu saya bahkan belum tahu apa itu hak-hak Pekerja Migran. Jadi pas ada charge biaya rumah mahal dari company kita pun membayarnya. Sampe akhirnya kasus PHK sepihak tanpa ada proses musyawarah kami hanya pasrah karena tak tahu apa-apa waktu itu. Apalagi ijazah,KTP dan dokumen ditahan sama PT.
Yang pada saat itu sangat membuat sedih adlaah ketika saya merasa mulai menyadari mau pulang tak ada simpanan sedikitpun karena selama 10 bulan potongan gaji. Dan pada saat PHK potongan gaji baru saja selesai.
Selain itu saya harus bayar hutang dikampung karena bapak saya menggadaikan sawahnya untuk biaya saya buat paspor,medikal dan juga wira-wiri Kebumen-Jogya,belum lagi bayar adik2 sekolah.
Perasaan waktu itu campur aduk, orang dikampung taunya kita banyak uang dari luar negeri, sementara di negara orang kita seperti hanya dimanfaatkan oleh agent dan company.
mantab ada yang hanya ikut-ikutan.
![]() |
| Thn 2006 |
Sampe ceritanya panjang dan singkatnya kita bentuk namanya perkumpulan pekerja migran kebumen. Karena pada saat itu 90% berasal dari kebumen. Anggotanya adalah mantan PMI kita sebut perkumpulannya ialah PERBUMIK, ada kawan saya namanya Risti dia sebagai ketua dan saya wakilnya. Itu pertama sekali pengalaman saya membentuk organinisasi kecil.
.
Dipenampungan tidur alas tiker tanpa bantal kayak ikan pepes ðŸ˜

Tidak ada komentar:
Posting Komentar